Pasar Properti
NKRIjawa baratkabupaten cirebonkarangwareng

Tanah SHM dijual di karangwareng kabupaten cirebon jawa barat

Dijual tanah bersertifikat SHM (Surat Hak Milik) di karangwareng kabupaten cirebon jawa barat. Membeli tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) memberikan keamanan hukum dan perlindungan yang lebih baik dibandingkan dengan tanah tanpa sertifikat SHM. Sertifikat SHM adalah bukti sah yang diakui Negara atas kepemilikan tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikat ini mencatat secara resmi pemilik tanah, luas tanah, batas-batas lahan, dan hak-hak yang terkait. Dengan memili sertifikat SHM, Anda mempunyai kepastian hukum bahwa Anda adalah pemilik sah tanah tersebut. Sertifikat ini mencatat secara resmi pemilik tanah, batas-batas lahan, dan hak-hak yang terkait. Sertifikat ini akan menjadi bukti yang kuat dalam perselisihan hukum, sehingga Anda dapat melindungi hak kepemilikan harta Anda jika ada masalah atau klaim yang timbul di kemudian hari.

Membeli tanah dengan sertifikat SHM berarti Anda melakukan transaksi yang sah dan terdaftar secara resmi. Ini memberikan keamanan terhadap transaksi jual-beli tanah yang dilakukan, serta memastikan bahwa kepemilikan tanah tersebut diakui secara hukum. Sertifikat SHM juga dibutuhkan jika Anda ingin mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Mempunyai sertifikat SHM memudahkan Anda dalam memperoleh pinjaman dan memperluas pilihan finansial Anda.

No 1-1 dari 1
  • Luas Tanah: 500
  • Dimensi Tanah: 20×25

Kavling Tanah Bumi Citeko 2 Cisarua Jual tanah Serbaguna di Cisarua Puncak Bogor mulai dari luas 300 m² hingga 1000 m² Tahan kavling ini sangat cocok...

Jalan Puncak Cisarua, Karanganyar - Karangwareng, Kabupaten Cirebon